Categories
Perpajakan

Tax Planning PPN, Perencanaan yang Membantu Perusahaan Menghemat Pajak

Anjuran perencanaan pajak atau tax planning PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sepertinya akan terus digaungkan pada 2021, terutama pada badan usaha. Hal ini disebabkan adanya kontraksi PPN sepanjang 2020 senilai Rp448,4 triliun. Disitat dari Kontan.co.id, Kemenkeu mengungkapkan bahwa kontraksi tersebut mencapai 15,6% yoy (year on year) apabila dibandingkan pencapaian pada 2019 yang menyentuh Rp531,6 triliun.

Laporan setoran pajak yang berasal dari konsumsi barang dan pajak tersebut dinilai tak mampu memenuhi target. Berdasarkan laporan APBN 2020, realisasi PPN hanya sampai ke 88,4% dari total outlook penerimaan senilai Rp507,5 triliun, seperti yang sudah dirinci dari Januari hingga Desember 2020. Oleh karena itu, badan usaha maupun pihak lain yang terlibat didorong untuk mengurus laporan PPN untuk 2021 secara optimal.

Tax planning dan perannya terhadap badan usaha

Anda yang sudah mengelola perusahaan atau jasa audit pajak pasti familier dengan perencanaan pajak atau tax planning. Bagi Wajib Pajak badan usaha, jenis perencanaan ini sifatnya amat penting, sebab pajak termasuk biaya atau beban yang berpotensi mengurangi laba bersih. Dengan tax planning, perusahaan dapat mencegah ketidakpatuhan perpanjangan yang sering kali memicu utang pajak tak terduga.

Dengan kata lain, tax planning dianggap sebagai upaya menekan atau mengurangi beban pajak yang wajib dibayarkan pada negara. Anda yang belum memahami konsep perencanaan ini dapat meminta bantuan kepada konsultan pajak online untuk mendalami manajemen perpajakan. Dengan demikian, Anda bisa mematuhi aturan perpajakan yang legal. 

Dalam hal ini, penghematan pajak bisa dilakukan dengan hal-hal yang diatur perundang-undangan (loopholes). Langkah tersebut bertujuan untuk menghindari pelanggaran konstitusi maupun undang-undang perpajakan yang ditetapkan pemerintah.

Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui tax planning mencakup:

  • Memperkecil jumlah pengeluaran perusahaan untuk membayar pajak, sehingga anggaran untuk pengeluaran bisa lebih efisien;
  • Menyiapkan dan memperhitungkan pembayaran pajak berdasarkan aturan supaya Anda tak berhadapan dengan denda atau sanksi yang akan membuat pengeluaran membengkak. Jasa pembukuan maupun audit diperlukan dalam persiapan untuk menghindari kesalahan;
  • Mengatur pajak supaya dapat dibayar sesuai jumlah yang semestinya, bukan ditujukan untuk mengelak kewajiban pembayaran pajak yang kerap disalahartikan Wajib Pajak.

Jenis dan syarat menjalankan praktik tax planning

Berdasarkan jenisnya, tax planning dibagi menjadi dua, antara lain:

National tax planningJenis perencanaan ini menggunakan undang-undang domestik sebagai pedoman. Kemudian, national tax planning dilakukan Wajib Pajak badan usaha yang hanya mempunyai usaha di Indonesia atau bertransaksi dengan Wajib Pajak di dalam negeri.
International tax planningJenis perencanaan ini dilakukan Wajib Pajak badan usaha yang mengelola usaha di dalam maupun luar negeri. Karena harus mengurus transaksi domestik dan mancanegara, tak sedikit Wajib Pajak yang meminta saran dari konsultan bisnis sebelum mempraktikannya. Lalu, jenis perencanaan ini memperhatikan undang-undang atau tax treaty dari negara-negara yang terlibat.

Sementara untuk syaratnya, Anda harus memenuhi kriteria-kriteria berikut ini:

  • Tak pernah melanggar peraturan pajak yang diberlakukan pemerintah. Pelanggaran hanya akan memicu risiko bagi Wajib Pajak dan membuat tax planning gagal karena kemungkinan munculnya sanksi atau denda pajak;
  • Tidak memalsukan bukti penunjang maupun data lain yang diperlukan dalam pembayaran pajak;
  • Tax planning harus masuk akal secara bisnis. Jika kurang cermat, perencanaan tersebut malah akan melemahkan prosesnya.

Penerapan tax planning PPN dan mekanismenya

Berdasarkan Undang-undang 41/2009, tax planning PPN adalah salah satu jenis perencanaan seputar pengaturan objek Pajak Pengaturan Nilai yang harus diperhatikan Wajib Pajak badan usaha agar terhindar dari pembayaran PPN lebih besar. Ada beberapa tindakan yang dapat diambil untuk mencegahnya, salah satu di antaranya adalah mengaplikasikan mekanisme pengkreditan yang tepat.

Mekanisme pengkreditan PPN sebenarnya mempunyai konsep sederhana. Jika pajak keluaran lebih besar dari masukan, maka selisihnya dihitung sebagai PPN yang wajib dibayar. Sementara itu, kalau pajak keluaran lebih kecil dari masukan, maka selisihnya dianggap sebagai kelebihan bayar yang dapat Anda kompensasi dengan masa pajak berikutnya. Anda yang merasa sudah memenuhi pajak bisa mengajukan permohonan restitusi kepada Ditjen Pajak.

Untuk memudahkan proses penghematan atau pengurangan pajak, Wajib Pajak dapat menelusuri Undang-undang 42/2009 supaya pemahaman seputar mekanisme pengkreditan pajak masukan bisa berjalan lancar. Hal lain yang harus diperhatikan adalah menyetorkan laporan SPT Masa PPN sesuai jangka waktu yang ditetapkan, yakni paling lama pada akhir bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.

Hal lain yang harus Anda perhatikan sebagai Wajib Pajak adalah pajak masukan yang bisa dikreditkan harus memenuhi persyaratan, baik formal maupun material. Pasalnya, ada sejumlah pajak masukan yang tak dapat dikreditkan, termasuk faktur pajak tak lengkap. Anda dapat mempelajari persyaratannya pengkreditan PM dalam Undang-undang PPN pasal 9 serta 16B.

Strategi tax planning PPN yang bisa diaplikasikan

Anda yang mengandalkan jasa audit pajak terbaik akan dibimbing menangani perencanaan pajak PPN melalui setidaknya tiga strategi. Masing-masing strategi pun dirancang untuk mencapai tujuan. Untuk lebih lengkapnya, berikut strategi tax planning khusus PPN yang dapat Anda pelajari sebagai Wajib Pajak yang patuh.

Memaksimalkan pajak masukan

Wajib Pajak badan usaha pada strategi ini harus memperoleh Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) dari Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk memaksimalkan jumlah pajak masukan agar bisa dikreditkan. Cara lain yang bisa Anda ambil adalah meningkatkan jumlah ekspor sesuai ketentuan atas transaksi ekspor yang dikenakan tarif sebesar 0%.

Dengan tax audit yang tepat, Wajib Pajak yang membeli barang untuk diekspor akan mendapatkan pajak masukan lebih besar, sehingga kelebihan pembayaran bisa dikompensasi atau restitusi.

Impor inden dari importir ber-NPWP

Ketika melakukan impor inden bersama importir yang memiliki NPWP, pembiayaan impor yang meliputi bea, L/C, maupun yang berkaitan dengan impor ditanggung oleh indentor. Kemudian, sesuai ketentuan impor inden atas barang dari importir ke indentor termasuk tak terutang PPN, sementara komisi yang diserahkan kepada importir dikenakan PPN dan bisa dikreditkan.

Jika dilakukan dengan benar, impor inden akan menguntungkan Anda sebagai Wajib Pajak badan usaha, karena dapat mengurangi jumlah PPN terutang.

Siapkan faktur pajak lengkap untuk laporan

Anda yang tak mau terlibat proses tax dispute resolution yang panjang harus menyiapkan faktur lengkap. Faktur pajak merupakan salah satu kriteria umum yang membuktikan pajak masukan bisa dikreditkan. Selain itu, kriteria tersebut dapat berupa dokumen yang diperlakukan selayaknya faktur pajak standar sesuai ketentuan perundang-undangan/

Wajib Pajak yang dikategorikan sebagai PKP, tetapi kedapatan tak membuat faktur pajak akan dikenakan sanksi senilai 2% dari Dasar Pengenaan pajak dan berisiko membebani jumlah pajak.

Dapat disimpulkan bahwa tax planning PPN memegang peran penting dalam operasional kegiatan usaha, sehingga harus Anda kelola serapi mungkin.

Sumber:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *